IT Forensic

Kode Etik Profesi

Halo semuanya, perkenalkan nama saya Jermia Edonie, NIM 222410101048, saya berasal dari program studi Sistem Informasi fakultas Ilmu Komputer, Universitas Jember

Kali ini saya akan membuat resume tentang materi Kode Etik Profesi dari pertemuan keempat, yang diberi oleh Pak Robby


Kode Etik


Kode merupakan tanda atau simbol yang berupa kata-kata, tulisan atau benda yang disepakati untuk maksud tertentu

Kode Etik Profesi
Merupakan suatu tatanan etika yang telah disepakati oleh satu kelompok masyarakat tertentu sebagai landasan tingkah laku sehari-hari, baik di masyarakat maupun di tempat kerja, kode etik juga dapat diartikan sebagai pola aturan, tata cara, tanda, pedoman etis dalam melakukan suatu kegiatan atau pekerjaan
Kode Etik Profesi adalah pedoman sikap, tingkah laku dan perbuatan dalam melaksanakan tugas dan dalam melakukan kegiatan sehari-hari

Tujuan
Kode Etik memiliki tujuan yaitu agar seorang profesional memberikan jasa sebaik-baiknya kepada pengguna jasa atau nasabahnya, dengan adanya kode etik, maka akan melindungi dari perbuatan tidak profesional


Prinsip
Prinsip Kode Etik yaitu :
1. Prinsip Tanggung jawab
Seorang yang memiliki profesi harus mampu bertanggung jawab atas dampak yang ditimbulkan dari profesi tersebut, khusunya pada masyarakat yang berada di sekitarnya
2. Prinsip Keadilan 
Seseorang harus dituntut menjalankan profesinya tampa merugikan orang lain, khusunya orang yang berkaitan dengan profesi tersebut
3. Prinsip Otonomi
Prinsip ini didasari dari kebutuhan seorang profesional untuk diberikan kebebasan sepenuhnya untuk menjalankan profesinya
4. Prinsip Integritas Moral
Seorang profesional juga dituntut agar memiliki komitmen pribadi untuk menjaga kepentingan profesinya, dirinya, dan juga masyarakat

Sifat
Sifat kode etik yaitu :
1. Singkat
Singkat disini dimaksudkan kode etik harus dibuat dengan singkat tanpa bertele-tele
2. Masuk akal
Kode etik tentunya harus masuk akal, dan dapat diterima
3. Jelas dan konsisten
Kode etik harus jelas, dan juga konsisten, maksudnya kode etik harus selalu konsisten di setiap waktu, dan kepada siapa saja


Fungsi
Fungsi kode etik yaitu :
1. Sebagai pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan 
2. Sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan 
3. Sebagai pencegah campur tangan pihak luar organisasi profesi tentang hubungan etika di dalam keanggotaan profesi

Sanksi
Jika seseorang melanggar kode etik, maka akan dikenai sanksi, diantaranya adalah : 
1. Sanksi moral
2. Sanksi terhadap Tuhan YME
3. Sanksi dijatuhkan dari organisasi yang bersangkutan

Pengalaman saya setelah belajar materi ini, saya jadi tahu tentang kode etik profesi, dan mengerti betapa pentingnya kode etik dalam suatu profesi, agar seseorang tidak menjalankan profesinya dengan sembarangan, dan juga saya berterimakasih kepada Pak Robby yang telah mengajar dan memberi materi yang bermanfaat

Mungkin itu saja resume dari saya, terimakasih telah membaca ^_^

Komentar