IT Forensic

Etika Profesi

Halo semuanya, kenalin nama saya Jermia Edonie, NIM 222410101048, saya berasal dari program studi Sistem Informasi fakultas Ilmu Komputer, Universitas Jember
Kali ini saya akan membuat resume tentang materi etika profesi dari pertemuan kedua, yang diberi oleh Pak Robby



Etika


    Etika berasal dari 2 kata Yunani yang hampir sama bunyinya, namun beda artinya. pertama berasal dari kata Ethos yang berarti "kebiasaan atau adat" sedangkan yang kedua artinya "perasaan batin atau kecenderungan batin yang mendorong manusia dalam berikutnya"

Dalam etika, terdapat 2 hal yang tidak dapat terlepas, yakni hukum dan moral
    
    Hukum adalah sistem peraturan yang memberi tahu kita apa yang bisa dan tidak bisa kita lakukan, hukum ditegakkan oleh satu set institusi (polisi, pengadilan, badan pembuat undang-undang) (George Reynolds, 2014), ketika seseorang melanggar hukum, maka ia berhak mendapat sanksi
    
    Moral adalah keyakinan pribadi seseorang tentang benar dan salah, sedangkan istilah etika menggambarkan standar atau kode perilaku yang diharapkan seseorang oleh sebuah kelompok (negara, organisasi, profesi) dimana seseorang berada (George Reynolds, 2014) 

Etika dan Etiket Perbedaan etika dan etiket yaitu berbeda pada kondisinya,
 
    Etika menyangkut cara dilakukannya suatu perbuatan sekaligus memberi norma dari perbuatan itu sendiri. Etika selalu berlaku walaupun tidak ada saksi mata. Contoh: larangan untuk mencuri tetap ada, walaupun tidak ada yang melihat kita mencuri.
 
     Sedangkan etiket hanya berlaku jika ada orang yang hadir, apabila tidak ada orang etiket tidak berlaku contohnya misal beberapa adab seperti mengupil, kentut atau meludah, mungkin dianggap kurang sopan jika ada orang lain. Tetapi, saat orang lain tidak ada hal ini bukanlah suatu masalah.

Etika dalam profesi

    Profesi adalah suatu pekerjaan yang dalam melaksanakan tugasnya memerlukan/menuntut keahlian (expertise), menggunakan teknik-teknik ilmiah, serta dedikasi yang tinggi. Keahlian diperoleh dari lembaga pendidikan yang khusus diperuntukkan untuk itu dengan kurikulum yang dapat dipertanggungjawabkan. dan seseorang yang menekuni suatu profesi tertentu disebut sebagai professional
    
    Etika profesi menurut keiser dalam ( Suhrawardi Lubis, 1994:6-7 ) adalah sikap hidup berupa keadilan untuk memberikan pelayanan professional terhadap masyarakat dengan penuh ketertiban dan keahlian sebagai pelayanan dalam rangka melaksanakan tugas berupa kewajiban terhadap masyarakat. 

Kode etik profesi 

    Kode etik profesi merupakan norma yang ditetapkan dan diterima oleh kelompok profesi, yang mengarahkan atau memberi petunjuk kepada anggotanya bagaimana seharusnya berbuat dan sekaligus menjamin mutu moral profesi itu di mata masyarakat.
Berikut fungsi kode etik profesi : 
1. Sebagai pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan 
2. Sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan 
3. Sebagai pencegah campur tangan pihak luar organisasi profesi tentang hubungan etika di dalam keanggotaan profesi

Pengalaman saya setelah belajar materi ini, saya jadi tahu tentang betapa pentingnya etika dalam suatu profesi, dan juga saya berterimakasih kepada Pak Robby yang telah mengajar dan memberi materi yang bermanfaat

Mungkin itu saja resume dari saya, terimakasih telah membaca ^_^

Komentar